Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menilai tersedia pengkondisian nada rakyat pada penentuan lazim (pemilu) 2024.
Politikus senior yang akrab disapa JK itu mengelompokkan jadi tiga bagian di dalam perihal ini yakni, pra pemungutan suara, pencoblosan dan pasca-pemungutan suara.
Hal itu disampaikan JK di dalam acara diskusi dengan tema “Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi” yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).
“Kita menyaksikan nada pemilu, pasti kami bagi tiga, sebelum saat 14, tanggal 14, dan sehabis 14. Itu berlangsung semuanya,” kata Jusuf Kalla.
JK lantas mengungkit soal rentetan pertolongan sosial (bansos) yang dikucurkan oleh pemerintah kepada penduduk pada jaman pemilu 2024.
Meski begitu, JK tak senang slot777 online beri tambahan penilaian pada kebijakan tersebut, sebab menurutnya jadi kewenangan berasal dari DPR nanti melalui hak angket.
“Karena DPR yang menjelaskan tersedia salah benarnya. Apa yang berlangsung di 14, pengkondisian menyaksikan keadaan berapa besar yang dikeluarkan,” ujar JK.
“Tidak boleh pengeluaran negara untuk perihal yang sebanyak keperluan sosial itu. Kenapa bansos begitu besar pada bulan-bulan yang sama, tanggal-tanggal yang sama, contohnya seperti itu,” sambung JK.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menghendaki pihak-pihak mengenai untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. Bagi JK, ini bukanlah untuk mengakomodasi keperluan group tertentu, tetapi justru jadi jadi momentum untuk berbenah agar pemilu ke depan jauh lebih baik.
“Ini mesti dicermati untuk pelajaran penduduk agar jangan terjadi. Bagi saya bukan soal menang kalah, bukan. Supaya jangan berlangsung pada jaman yang akan datang,” ujar JK.
“Apabila sistem yang sekarang ini berlangsung lagi pada jaman yang akan berkunjung akan berulang, maka demokrasi yang kami harapkan jadi sistem yang baik akan jadi terbeli oleh kapabilitas terkutuk. Kalau demokrasi sudah terbeli, terbujuk ditentukan oleh kelompok-kelompok tertentu, maka jaman depan bangsa ini akan jadi kasus besar,” tegas JK.
JK: Pemilu 2024 Terburuk di dalam Sejarah Pemilu Indonesia
JK menilai pemilu 2024 jadi yang terburuk dibandingkan pemilu sebelumnya sejak th. 1955. “Bagi saya, saya dulu menjelaskan ini adalah pemilu yang terburuk di dalam histori pemilu Indonesia sejak 1955,” kata JK.
JK mengutarakan, pemilu 2024 sudah diatur sedemikian rupa oleh segelintir group tertentu. Karena itu, JK mendorong ada suatu perubahan. Jika tetap dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Artinya adalah demokrasi pemilu yang lantas diatur oleh minoritas, berarti orang yang mampu, orang pemerintahan, orang-orang yang punya uang. Masalahnya, bila sistem ini jadi suatu kebiasaan, maka kami akan lagi ke zaman otoriter. Itu saja masalahnya sebenarnya,” ucap JK.
JK Imbau Masalah Pemilu 2024 Harus Diselesaikan Secara Konstitusional
JK tidak pungkiri banyak kasus yang berlangsung pada pemilu 2024. Meski demikianlah JK mengimbau persoalan itu mesti langsung diatasi melalui jalur konstitusional.
“Masalah sekarang ini mesti kami menyelesaikan secara konstitusional, sebab bila tidak konstitusional maka akan diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di semua negeri itu mengakibatkan kami mundur lagi,” kata JK.
JK lagi mengajak pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu 2024 untuk menempuh jalur konstitusional. Dia lantas menyebut, salah satunya di parlemen.
“Dan ini contohnya hak angket atau pansus, mesti diselesaikan di situ agar ini negara berjalan. Jangan kami rusak negara ini dengan langkah merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan langkah yang benar,” ujar JK.
JK sepakat dengan langkah beberapa partai politik yang mengusulkan hak angket pemilu 2024 di DPR. Hal ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang berlangsung pada pemilu 2024 baik itu pilpres maupun pileg.
“Ini semua terklarifikasi, apa yang dibicarakan nanti kritikan berasal dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah-masalah kebijakan pemerintah yang melanggar undang-undang atau kebijakan yang melanggar undang-undang,” ujar JK.
“Apa yang melanggar itu mari kami klarifikasi. Kalau salah katakan salah. Kalau benar katakan benar agar tidak sangat lama ini masalah, agar negeri ini dapat berkata ke depannya,” dia menambahkan.