Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Nadiem mengaku dirinya kuatir memandang tarif kenaikan UKT yang begitu mahal.
Nadiem mempersembahkan keputusan ini diambil sesudah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Sehingga, Nadiem berjumpa dengan rektor PTN untuk membahas soal pembatalan kenaikan UKT.
“Memang itu saya memandang slot qris sebagian angka-angkanya dan itu juga membikin saya bahkan cukup mencemaskan. Jadi saya betul-betul paham kekhawatiran tersebut,” jelas Nadiem kepada wartawan berakhir dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nadiem mempersembahkan kementeriannya akan kembali mengukur permintaan kenaikan UKT dari PTN. Tetapi, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT pada tahun 2024 ini.
“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengukur satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, namun itu bahkan untuk tahun berikutnya,” katanya.
Menurut dia, kenaikan UKT patut mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Nadiem berjanji akan mengkaji masukan-masukan dari semua pihak terkait tarif UKT.
“Untuk terperincinya seperti apa kebijakannya akan dilaksanakan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan terperincinya dalam waktu secepatnya,” ucap Nadiem.
Jokowi Panggil Nadiem Makarim, Bahas soal Kenaikan UKT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024). Nadiem mengatakan dirinya akan melaporkan sejumlah berita terkait pengajaran, salah satunya soal pro kontra kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Bahas sebagian berita pengajaran mau lapor Pak Presiden,” kata Nadiem sebelum berjumpa Jokowi di Rumit Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Iya, (termasuk UKT), ada sebagian berita,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan seketika turun ke lapangan mengukur kepada kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sebagian universitas. Kecuali itu dia sampaikan, dikala rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
“Kami betul-betul setuju sebab dan sebab itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengukur kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.
itu, pihaknya juga akan memastikan pelaksanaan naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang ideal bakal terlaksana dengan baik.
“Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang mau mengucapkan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi,” ujar dia.
“Ini yaitu hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk dapat maupun Kementerian untuk dapat mengucapkan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini,” sambung dia.